Surat Keterangan duda/ janda. | 1. Surat keterangan dari Ketua RTdan atau Ketua RW. 2. Foto copy KTP dan KK. 3. Foto copy surat nikah. Bukti pelunasan PBB tahun berjalan | 1. Pemohon mendaftar ke customer service. 2. Customer service mendaftarkan pemohon. 3. Kepala seksi Pemberdayaan dan Kesra mengecek kelengkapan berkas dan bila berkas lengkap dan benar, proses dilanjutkan dan diparaf. Bila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon. 4. Sekretaris lurah melakukan cross cek dan diparaf. 5. Lurah menandatangani Surat keterangan duda/janda. 6. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesra/Sekretaris lurah meregister surat. 7. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Kesra/Sekretaris lurah menyerahkan surat ke pemohon. 8. Pemohon menerima surat keterangan duda/janda. | 30 Menit | Surat Keterangan duda/ janda | 1. Meja pela-yanan 2. Buku register 3. Pulpen 4. Stempel 5. Tinta 6. Komputer/mesin ketik |
Rabu, 18 Mei 2011
Surat Keterangan duda/ janda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar