Rabu, 18 Mei 2011

Surat Keterangan Domisili


Surat Keterangan Domisili
  1. Surat pengantar dari  Ketua RT dan atau Ketua RW.
  2. Foto copy KTP dan KK.
  3. Surat pindah dari tempat asal.
  4. Bukti pelunasan PBB tahun berjalan.
1.    Pemohon mendaftar ke Customer service.
2.    Customer service  mendaftarkan Pemohon.
3.    Kepala seksi Kebersihan  memeriksa kelengkapan berkas, bila berkas lengkap dan benar, proses dilanjutkan dan bila tidak maka akan dikembalikan ke pemohon.
4.    Kepala seksi kebersihan memaraf surat.
5.    Sekretaris lurah melakukan cross cek untuk diteliti dan diparaf selanjutnya  mengajukan tanda tangan ke Lurah.
6.    Lurah menandatangi Surat keterangan domisili, selanjutnya menyerahkan ke Sekretaris Lurah.
7.    Kepala seksi kebersihan/Sekretaris lurah meregister.
8.    Kepala seksi kebersihan/Sekretaris lurah menyerahkan surat
9.    Pemohon menerima Surat keterangan domisili..


30 Menit

Surat Keterangan Domisili
1.    Meja pelayanan
2.    Buku register
3.    Komputer/mesin ketik
4.    kertas
5.    Pulpen
6.    Stempel
7.    Tinta
8.    stofmap
9.    listrik



Tidak ada komentar:

Posting Komentar