Surat keterangan bangunan lama. |
| 1. Pemohon mendaftar ke customer service. 2. Customer service mendaftarkan pemohon. 3. Kepala seksi Pembangunan dan ekonomi mengecek kelengkapan berkas dan bila berkas lengkap dan benar, proses dilanjutkan dengan peninjauan langsung pada bangunan yang dimaksud. 4. Surat diparaf dan Bila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon. 5. Sekretaris lurah melakukan cross cek pada surat yang diajukan dan diparaf. 6. Lurah menandatangani Surat keterangan bangunan lama. 7. Kepala Seksi pembangunan dan ekonomi /Sekretaris lurah meregister surat. 8. Kepala Seksi Seksi pembangunan dan ekonomi / Sekretaris lurah menyerahkan surat ke pemohon. 9. Pemohon menerima Surat keterangan pembuatan keterangan bangunan lama. | 3 hari kerja | Surat keterangan bangunan lama. | 1. Meja pelayanan 2. Buku register 3. Komputer/mesin ketik 4. Blangko 5. kertas 6. Pulpen 7. Stempel 8. Tinta 9. stofmap 10. listrik 11. alat ukur |
Rabu, 18 Mei 2011
Surat keterangan bangunan lama.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar