Rekomendasi pembuatan izin mendirikan Bangunan. |
| 1. Pemohon mendaftar ke customer service. 2. Customer service mendaftarkan pemohon. 3. Kepala seksi Pembangunan dan ekonomi mengecek kelengkapan berkas dan bila berkas lengkap dan benar, proses dilanjutkan dengan peninjauan langsung pada bangunan yang dimaksud. 4. Surat diparaf dan Bila berkas tidak lengkap dikembalikan ke pemohon. 5. Sekretaris lurah melakukan cross cek pada surat yang diajukan dan diparaf. 6. Lurah menandatangani rekomendasi pembuatan izin mendirikan bangunan. 7. Kepala Seksi pembangunan dan ekonomi /Sekretaris lurah meregister surat. 8. Kepala Seksi Seksi pembangunan dan ekonomi / Sekretaris lurah menyerahkan surat ke pemohon. 9. Pemohon menerima rekomendasi pembuatan izin mendirikan bangunan. | 3 hari kerja | Rekomendasi pembuatan izin mendirikan Bangunan | 1. Meja pelayanan 2. Buku register 3. Komputer/mesin ketik 4. Blangko 5. kertas 6. Pulpen 7. Stempel 8. Tinta 9. stofmap 10. listrik 11. alat ukur |
Rabu, 18 Mei 2011
Rekomendasi pembuatan izin mendirikan Bangunan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar